Pengelolaan Potensi Energi di Sumbar Belum Optimal
Anggota Komisi VII DPR RI, Ferry Kase (F-Hanura)/Foto:Devi/Iw
Komisi VII DPR RI menilai pengelolaan potensi energi di Provinsi Sumatera Barat masih belum optimal. Hal itu disebabkan masih adanya berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dan perlu dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
Terkait persoalan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ferry Kase mengatakan, diperlukan suatu payung hukum yang baik untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, baik kendala dari sisi masyarakat, maupun kendala dari sisi aturan perundang-undangannya.
“Kita perlu memikirkan secara serius hal ini. Bagaimana mengatur agar sebuah sistem itu bisa berjalan dengan baik. Oleh karenanya, perlu ada diskusi dan kajian yang lebih jauh serta komprehensif dalam mempersiapkan payung hukum tersebut,” ucap Ferry di Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/2/2018).
Ferry menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar masih sangat kecil, dan bergantung pada APBN. Gubernur Sumbar juga telah menyampaikan kepada Komisi VII DPR agar dapat mendorong Pemerintah Pusat, supaya dapat melihat lebih jauh kepada daerah-daerah yang memiliki potensi yang bernilai strategis.
“Pemprov Sumatera Barat perlu dukungan pembangunan infrastruktur, suprastruktur, dan payung hukum bagi badan-badan usaha yang ada di Sumatera Barat ini,” imbuh politisi F-Hanura itu.
Ferry mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan saat pertemuan Komisi VII DPR dengan Gubernur Sumbar serta pertemuan dengan PT. Bukit Asam dan PT. Semen Padang harus ditindaklanjuti dengan baik.
“Hal-hal yang berkaitan dengan potensi strategis di daerah harus benar-benar dapat diimplementasikan sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang - Undang Dasar 1945. Eksekusi dari BUMN yang ada, merupakan kepanjangan tangan dari negara, oleh karenanya harus dapat berfungsi secara layak dan baik," pungkasnya. (dep/sf)